Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan

  • Dec 07, 2018
  • wuwur-gabus
  • BERITA, LINGKUNGAN

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  kabupaten/kota  dan  digunakan  untuk  membiayai  penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan Desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan  Dana  Desa,  maka  penggunaan  Dana  Desa  diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut  tetap  sejalan  dengan kewenangan  yang  menjadi  tanggungjawab  Desa.

Desa Wuwur Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menggunakan Dana Desa salah satunya untuk Pembangunan Jalan berupa Rabat Beton. Pembangunan ini terletak di RT 06, 07, 08 RW 02 dan pelaksanaan pembangunan rabat beton ini sudah selesai pada bulan November kemarin. Semua pekerja berasal dari rumah tangga miskin (RTM) Desa Wuwur itu sendiri.

[caption id="attachment_144" align="aligncenter" width="300"] Pembangunan Jalan dengan Rabat Beton[/caption]